PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Tempat Terbit : Indramayu
Tanggal Penetapan : 2010-12-06
Tanggal Pengundangan : 2010-12-10
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : Himpunan Peraturan
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Keuangan Daerah
Penandatanganan : IRIANTO MAHFUDZ SIDIK SYAFIUDDIN
Peraturan Terkait :
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dokumen Terkait :
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Hasil Uji Materi :
Data belum tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu | Data belum tersedia | Data belum tersedia |